BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya mengangkut gerobak pedagang kaki lima (PKL) karena berjualan di atas drainase di Jalan G Obos, Palangka Raya, Selasa (21/3/2017) pagi.
Giat penertiban tersebut melibatkan TNI dan Polri. Kasi Trantib Umum Satpol PP Kota Palangka Raya, Free Nessy mengatakan petugas sebenarnya sudah memberikan teguran beberapa kali tapi tetap saja tidak dijalankan.
"Mereka sudah diberikan peringatan. Gerobak itu nanti juga bisa diambil setelah melalui sidang tipiring," katanya.
Dia menuturkan aksi penertiban ini dilakukan agar Kota Palangka Raya tertata rapi. Pihaknya akan terus melakukan giat itu di sepanjang jalan lainnya. "Ini kegiatan rutin dan akan terus dilakukan untuk mempercantik kota," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








