BORNEONEWS, Sukamara – Apabila perubahan status kawasan dari Hutan Produksi (HP) menjadi Areal Penggunaan Lainnya (APL) disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kabupaten Sukamara berencana menggunakan sebagain lahan yang akan dialihstatuskan itu menjadi lokasi peternakan.
Menurut Bupati Sukamara Ahmad Dirman, dari 67.000 hektare Kawasan HP yang diajukan sebagian besar lahan akan digunakan untuk peternakan, mengingat Kecamatan Pantai Lunci memang memiliki potensi yang baik dalam beternak sapi.
“Lahan yang kita rencanakan untuk peternakan kurang lebih sekitar 30.000 hektare dan pencadangan itu akan kita disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Ahmad Dirman, Selasa (21/3/2017).
Menurut Dirman, hal tersebut masih sebatas rencana dan akan dipastikan setelah adanya keputusan dan persetujuan dari pemerintah pusat mengenai perubahan status lahan tersebut. Dan apabila perubahan dari HP mejadi APL di setujui maka pihaknya memastikan lahan itu akan digunakan untuk mengembangkan potensi peternakan diwilayah Kabupaten Sukamara.
“Tetunya kita pemerintah daerah Kabupaten Sukamara menaruh harapan bersar kepada pemerintah pusat untuk dapat menetujui perubahan status tersebut,” pintanya.
Dikatakannya, apabila lahan di wilayah pesisir tersebut digunakan untuk mengembangkan potensi peternakan diharapkan dapat memberi dapat baik bagi masyarakat setempat terutama dalam peningkatakan perekonomian bagi para peternak. (NORHASANAH/B-5)








