BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 28 senjata api rakitan laras panjang dan satu buah pistol milik masyarakat berhasil diamankan oleh Kodim 1014 Pangkalan Bun.

"Selama periode tiga bulan, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 senjata api rakitan dari Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara," ungkap Dandim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Inf Wisnu Kurniawan, Selasa (21/3/2017) sore.

Dari tiga kabupaten tersebut, senjata api rakitan paling banyak diamankan dari Kabupaten Sukamara. "Ini biasa digunakan untuk berburu binatang hutan," kata Wisnu.

Tak ada sanksi yang diberikan kepada pemilik senjata api tersebut. Pasalnya, senjata api itu diserahkan secara sukarela.

"Ini merupakan upaya dari anggota Kodim 1014 Pangkalan Bun baik Babinsa maupun unit intelnya memberikan imbauan kepada masyarakat yang menyimpan senjata api rakitan agar diserahkan kepada aparat,"

Ia menjelaskan, jika tidak diserahkan kepada aparat, senjata api tersebut rentan disalahgunakan untuk kriminalitas atau konflik sosial. "Hasil ini juga berkat operasi kegiatan gabungan dengan Polri, dan Satpol PP," tutup Dandim. (CECEP HERDI/B-2)