BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) terpaksa harus pindah ke daerah Bamban di Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun. Status kantornya pun sewa selama satu tahun.
"Kami berharap Pemkab Kobar membantu anggaran untuk pembangunan kantor BNNK. Tahu sendiri kan kantor BNNK yang di samping kantor bupati itu kondisinya seperti apa," kata Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna kepada Borneonews, Selasa (21/3/2017).
Ia tak menampik jika anggaan dari BNN pusat ada. Namun nilainya terbatas dan tidak cukup untuk membangun kantor baru.
"Hibahlah, pemkab menyiapkan bangunannya, kami yang menyiapkan tanahnya," kata dia.
Ia berharap dalam kepemimpinan bupati definitif tidak lama lagi, sarpras BNNK ideal dan memadai.
"Kami saat ini memang serba minim, tempat sewa, jumlah petugas pun kurang," ujarnya. (CECEP HERDI/B-10)








