BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan warga Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei mendapatkan sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Perkebunan (STD-B) dari Bagian Sumber Daya Alam Setda Katingan, Senin (20/3/2017).

Berdasarkan rilis Bagian Humas dan Informasi Setda Katingan yang diterima, Selasa (21/3/2017), Asisten II Setda Ahmad Rubama membuka resmi sosialisasi STD-B tersebut.

Ahmad Rubama mengatakan pemkab memiliki tugas tanggungjawab dan werwenang untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dengan mengusahakannya sebagai sektor riil untuk mendorong pembangunan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat secara berkeadilan, dengan prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) RI tahun 1945.

Budidaya perkebunan di Katingan, kata Ahmad Rubama telah menunjukkan perkembangan yang pesat dilihat dari banyaknya penanaman tanaman perkebunan di wilayah Kabupaten Katingan.

"Perkebunan mempunyai peranan penting, terutama sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, pemicu pengembangan wilayah dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup," imbuh Ahmad Rubama.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi, Karya Darma mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah memotivasi dan membuka pola pikir masyarakat Kabuaten Katingan untuk mengurus perizinan usaha budidaya tanaman perkebunan yang luasnya kurang dari 25 hektare.

Selain itu, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang cara pengurusan STD-B tanaman perkebunan. (ABDUL GOFUR/B-11)