BORNEONEWS, Sampit - Pengamat hukum dan politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sugi Santosa mengingatkan anggota DPRD setempat melakukan perjalanan dinas harus ada hasil dan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Ia tidak ingin di kemudian hari kegiatan yang dilakukan justru menjadi temuan penegak hukum, mengingat kunjungan kerja yang menggunakan uang negara itu rawan memunculkan tindakan gratifikasi.
Dari itu menurut pria berlatar belakang pengacara itu, kunjungan dewan ke tiap daerah harus tetap sasaran apa tujuan yang ingin dicapai, hasilnya harus dipublikasikan kepada masyarakat serta menjadi masukan kepada Bupati agar apa yang di dapat di daerah lain dapat diadopsi di Kotim.
Selain itu, menurut Sugi, yang tidak kalah penting harus jadi catatan kegiatan perjalanan dinas dewan sudah dianggarkan jadi jangan sampai kegiatan semacam itu dibebankan ke instansi lain, karena setiap kunjungan kerja dewan sering kali menggandeng instansi terkait agar sama-sama melakukan kunjungan kerja sehingga nantinya sejalan dengan program yang ada di tiap instansi tersebut.
"Jangan sampai ada duplikasi anggaran, dari instansi mereka dapat, sementara dana kegiatan mereka sudah dialokasikan, nah ini yang tidak benar. Akan jadi gratifikasi nantinya, kami tidak ingin seperti itu, di sini peran eksekutif jangan sampai memberi dana lagi," ujar Sugi, mengingatkan.
Ditegaskan Sugi, semua perjalanan dinas harus berbasis kinerja sehingga dapat dimaknai. Mengingat mereka yang berangkat tersebut sudah mewakili masyarakat Kotim. "Makanya, jangan sampai kunjungan kerja yang sudah dilakukan ke berbagai daerah tersebut menjadi kegiatan yang hanya buang-buang anggaran saja," pesannya.
Ia berharap dana yang sudah dialokasikan untuk para wakil rakyat bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan daerah. Karena Sugi yakin jika setiap kunjungan kerja dilakukan dengan baik akan memberikan dampak yang positif. (NACO/B-5)








