BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 22 pendamping lokal desa, tenaga pendamping desa dan tenaga ahli di Kobar belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2017. Mereka baru menerima gaji satu bulan yakni Januari 2017. "Yang baru dibayarkan baru gaji Januari," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotawaringin Barat (BPMD Kobar), Rustam Efendi, Rabu (22/3/2017).
Menurutnya, gaji tenaga pendamping itu langsung dari Pemerintah Provinsi Kalteng. "Kami hanya memantau, dan mengusulkan saja. Seperti ada keterlambatan ini, kami terus menanyakan ke sana," terang Rustam.
Sebenarnya, gaji tenaga ahli yang bertugas mendampingi pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten ini lambat dibayarkan bukan perkara baru. Sejak 2016 lalu, tiap bulan gaji mereka selalu telat.
Akibatnya, dari total 16 tenaga pendamping lokal desa yang bertugas mendampingi pemerintahan desa, dua orang mengundurkan diri. "Sekarang tinggal 14 orang yang menjadi tenaga pendamping lokal desa, mungkin yang dua orang ini memilih mencari lapangan kerja yang baru," katanya.
Rustam sendiri tak mengetahui persis apa penyebab keterlambatan gaji tenaga pendamping setiap bulan. "Saya nggak tahu, karena yang mengurusi langsung dari provinsi," akunya. (CECEP HERDI/B-2)








