BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Helma Nuari Fernando eminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengevaluasi dan direvisi peraturan daerah tentang walet demi menyesuaikan dengan perkembangan saat ini.
Melalui evaluasi, perda tersebut diharapkan dapat diterapkan dan menghasilkan manfaat bagi daerah, masyarakat, serta menjadi jaminan hukum.
“Di daerah ini, ratusan bahkan mungkin ribuan bangunan sarang walet sudah berdiri. Artinya kita bisa bayangkan kalau saja perda ini benar-benar diberlakukan atau ditegakkan, maka berapa banyak pendapatan asli daerah (PAD) yang kita bisa dapatkan,” ujarnya.
Karenanya, ia menyayangkan hingga saat ini pada kenyataannya perda tersebut tidak dijalankan oleh dinas atau instansi terkait di tengah makin maraknya bangunan walet.
Demikain pula dengan pihak Dinas Perizinan, hendaknya segera mengevaluasi perizinan sebuah bangunan. Karena pada umumnya peruntukan bangunan bisa berubah kapan saja. Hal itu disebabkan belum adanya larangan yang memiliki dasar hukum. (RAMADHANI/B-3)








