BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) cukup serius menangani musibah kebakaran yang menghanguskan Kantor Biro Ekonomi dan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Meski kejadiannya pada 1 November 2015, Polisi masih melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, mungkinkah musibah tersebut akan menyeret seorang tersangka?
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Alfian yang memimpin rekonstruksi ketiga kalinya pada Kamis (23/3/2017) pagi ini mengatakan, pihaknya belum berani memutuskan apakah itu dibakar atau apakah akan menyeret seseorang tersangka.
"Masih kita selidiki. Kita belum berani mengatakan, dibakar. Yang jelas polisi terus melakukan penyelidikan," kata Alfian.
Ditanya mengenai target, kapan musibah itu bisa terungkap? Alfian menyebut tidak bisa ditentukan. "Belum bisa kita tentukan. Yang jelas semua sedang kita selidiki," ungkapnya.
Dia menambahkan, keseriusan dalam mengungkap musibah itu juga berdasarkan instruksi Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko. (BUDI YULIANTO/B-8)
Meski kejadiannya pada 1 November 2015, Polisi masih melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, mungkinkah musibah tersebut akan menyeret seorang tersangka?
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Alfian yang memimpin rekonstruksi ketiga kalinya pada Kamis (23/3/2017) pagi ini mengatakan, pihaknya belum berani memutuskan apakah itu dibakar atau apakah akan menyeret seseorang tersangka.
"Masih kita selidiki. Kita belum berani mengatakan, dibakar. Yang jelas polisi terus melakukan penyelidikan," kata Alfian.
Ditanya mengenai target, kapan musibah itu bisa terungkap? Alfian menyebut tidak bisa ditentukan. "Belum bisa kita tentukan. Yang jelas semua sedang kita selidiki," ungkapnya.
Dia menambahkan, keseriusan dalam mengungkap musibah itu juga berdasarkan instruksi Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko. (BUDI YULIANTO/B-8)








