BORNEONEWS, Sampit - Kasmito alias Ajha mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sawit milik PT KMB yang berlokasi di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. Sementara Pt, remaja 17 tahun lebih sering dibandingkan dirinya.
"Kalau saya baru dua kali saja, yang sering itu dia (Pt) makanya dia itu diincar memang, sampai akhirnya kami berdua ditangkap," kata Ajha dibincangi Borneonews, saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Kamis (23/3/2017).
Menurut Ajha aksi pencurian yang ia lakukan bersama Pt itu atas ajakan Pt. Menurutnya, ia sempat menolak namun karena diberi minuman keras dan mabuk ia langsung mengiyakan ajakan Pt yang kini sudah jadi terpidana dalam kasus pencurian yang mereka lakukan pada 2 Februari 2017 lalu.
Ajha sendiri hanya bisa menyesali perbuatannya apalagi ia harus meninggali anaknya yang masih berumur delapan bulan tersebut. "Anak dan istri ikut mertua sejak saya ditangkap," ujar Ajha.
Menurut Ajha, sebelumnya ia bekerja sebagai penjual sayur menggunakan pikap yang kini dijadikan sebagai barang bukti. Namun setelah modal jual sayur digunakan untuk biaya istri melahirkan ia tidak bisa lagi jualan.
"Pertama kali saya dan dia (Pt) mencuri sawitnya berhasil, setelah yang kedua ini baru saya tertangkap," pungkas Ajha.(NACO/B-5)
"Kalau saya baru dua kali saja, yang sering itu dia (Pt) makanya dia itu diincar memang, sampai akhirnya kami berdua ditangkap," kata Ajha dibincangi Borneonews, saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Kamis (23/3/2017).
Menurut Ajha aksi pencurian yang ia lakukan bersama Pt itu atas ajakan Pt. Menurutnya, ia sempat menolak namun karena diberi minuman keras dan mabuk ia langsung mengiyakan ajakan Pt yang kini sudah jadi terpidana dalam kasus pencurian yang mereka lakukan pada 2 Februari 2017 lalu.
Ajha sendiri hanya bisa menyesali perbuatannya apalagi ia harus meninggali anaknya yang masih berumur delapan bulan tersebut. "Anak dan istri ikut mertua sejak saya ditangkap," ujar Ajha.
Menurut Ajha, sebelumnya ia bekerja sebagai penjual sayur menggunakan pikap yang kini dijadikan sebagai barang bukti. Namun setelah modal jual sayur digunakan untuk biaya istri melahirkan ia tidak bisa lagi jualan.
"Pertama kali saya dan dia (Pt) mencuri sawitnya berhasil, setelah yang kedua ini baru saya tertangkap," pungkas Ajha.(NACO/B-5)








