BORNEONEWS, Sukamara – Bagi masyarakat yang tertarik untuk ikut lelang aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara bisa meminta informasi terlebih dahulu ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat, mengingat proses lelang aset dilakukan di tempat.

“Untuk saat ini kita belum membuka pendaftaran lelang karena kita masih menunggu proses di Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Pangkalan Bun,” kata Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Sukamara, Julkhaidir, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, setelah proses penetapan harga selesai maka tahapan selanjutnya KPKN akan melakukan penjadwalan pelaksanaan lelang aset dan setelah itu baru pihaknya membuka pendaftaran kepada masyarakat yang tertarik untuk ikut kegiatan lelang tersebut.

“Namun sebelum menetapkan lelang kita akan terlebih dahulu meminta Surat Keputusan (SK) kepada bupati terkait harga yangditetapkan oleh KPKN,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Sukamara menuturkan bahwa nanti aset yang akan dilelang adalah 25 unit kendaraan yang terdiri dari 9 kendaraan roda empat, 15 unit roda dua dan satu buah speed boat ditambah dengan material sisa bangunan Pasar Inpres, dua gedung sekolah SDN Mendawai 4 Sukamara dan SDN Padang 1 Sukamara beserta rumah dinas atau negara.

“Semua kendaraan yang akan kita lelang semua sudah berada dilokasi kantor DPKAD Sukamara. Kendaraan rusak tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, dan semua akan dilelang sesuai kondisi terakhir saat kita ambil dari para pemakai sebelumnya,” terang Julkhaidir. (NORHASANAH/B-5)