BORNEONEWS, Sampit - Usaha pertukaran uang dianggap cukup menjanjikan jika digeluti di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atau di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Namun untuk membuka usaha tersebut, kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Untuk membuka usaha penukaraan uang, minimal harus menyediakan uang Rp100 juta,” kata Manajer Unit Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Keuangan Inklusif KPW Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Paulus BW Sopamena, Kamis (23/3/2017).

Selain menyediakan modal sebesar itu, usaha juga harus berbadan hukum, dan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Hal itu dilakukan agar mendapaatkan logo dan sertitifikat oleh BI. Sehingga ke depannya tidak ada permasalahan terkait perizinan.

Namun kalau tidak ada perizinannya, maka akan ada konsekuensinya atau sanksi. Yang mana bisa berujung pada penyitaan. “Namun arahnya tetap pada pembinaan dan melengkapi perizinan,” lanjut Paulus.

Paulus menganggap usaha pertukaran uang ini sangat potensial dijalankaan. Apalagi saat ini peningkatan pertumbuhan ekonomi sangat pesat dan juga sektor pariwisata yang digalakkan juga sangat baik.

Apalagi, bukan tidak mungkin daerah  ini menjadi kunjungan wisata internasional. Tentunya hal itu akan berdampak pada meningkatnya pertukaran uang di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)