BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Desember 2016 masih menunggak sebesar Rp3,3 miliar. Tunggakan dana sebesar itu tersebar di seluruh sekolah dasar di enam kecamatan.

"Ada yang belum terbayarkan pada tahun 2016. Kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar, Aida Lailawati, Kamis (23/3/2017).

Ia menjelaskan, tanggung jawab pembayaran BOS tahun lalu ada di provinsi. Menurutnya, Dinas Pendidikan kabupaten hanya berwenang mengawasi dan memonitor sesuai petunjuk teknis. "Dana BOS itu dari pusat disalurkan melalui provinsi. Provinsi mengucurkan ke rekening masing-masing sekolah. Pihak sekolah sendiri mencairkannya di kantor Pos. Kabupaten ini hanya sebagai pengawas penggunaan dana tersebut," kata Aida.

Dari informasi yang ia dapat, dana BOS semester empat tahun lalu masuk dalam dana silpa, sehingga kekurangan akan ditutup dalam anggaran perubahan tahun 2017. "Kekurangannya tetap akan dibayarkan pada perubahan anggaran. Itu informasi yang kami dapat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah," terang Aida. (CECEP HERDI/B-10)