BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya warga yang terjerat kasus zenith seakan memperlihatkan pelaku peredaran narkoba itu tidak takut berurusan dengan hukum. Bahkan tak jarang, sejumlah pengedar yang berhadap dengan hukum lebih dari sekali.

Barang bukti yang diamankan pun beragam, tidak hanya berupa obat-obatan terlarang, tetapi juga kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengedarkan zenith.

Akan tetapi selama ini dalam tuntutan jaksa maupun amar putusan hakim yang dirampas hanya barang bukti seperti zenith dan handphone untuk dimusnahkan dan uang dirampas untuk negara, sementara barang seperti mobil atau motor dikembalikan kepada terdakwa.

"Makanya nanti jaksa dalam tuntutannya kalau ada kendaraan dirampas saja. Biar ada efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata hakim Paisol, dalam sidang kasus zenith dengan terdakwa Dewi Wanti, Kamis (23/3/2017) sore.

Selama ini bandar hingga pengedar zenith atau narkoba sering kali memiliki aset, seperti mobil yang sebagian besar didapat dari bisnis haram tersebut, 

Namun selama ini juga, belum ada dalam kasus itu jaksa maupun hakim dalam tuntutan atau putusan mereka menetapkan kendaraan yang digunakan untuk bisnis itu dirampas untuk negara. (NACO/B-11)