BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sudah dilayangkannya gugatan oleh Desa Konut dan Desa Tumbang Naan terkait hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) membuat potensi pemilihan ulang rentan terjadi di dua desa tersebut.
Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Hendri Silvanus mengatakan kalaupun hasil akhir dilakukan pemilihan ulang tentunya konsekuensi keluarnya anggaran kembali.
"Apa pun keputusannya tetap harus dihargai, walau harus Pilkades ulang saya kira konsekuensinya menyangkut dana lagi," ungkap Hendri, Jumat (24/3/2017).
Hendri mengatakan pelaksanaan pilkades dana yang dianggarkan cukup besar dan diharapkan pemilihan ulang ini tidak terjadi didua desa tersebut.
"Apalagi dua desa ini lumayan besar dan letaknya cukup jauh seperti di Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam. Jadi diharapkan penyelesaiannya habis di kecamatan dan tidak ada pemilihan ulang," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)








