BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, juga aktif menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Seperti yang terlihat Jumat (24/3/2017), sejumlah warga desa setempat bersama personel Polres Seruyan turut melakukan pemasangan spanduk berisikan larangan tersebut.

"Kita berharap tidak ada warga desa kita yang membakar lahan. Itu tujuan spanduk pelarangan yang kita pasang hari ini guna membantu kepolisian," kata Kepala Desa Sungai Undang, Tri Arisusilo, Jumat (24/3/2017).

Melalui upaya pemasangan spanduk di tingkat desa, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi perhatian bagi semua warga untuk mematuhi apa yang disampaikan melalui spanduk tersebut.

"Respon warga desa dari adanya spanduk ini sangat cukup bagus. Warga juga turut membantu pemasangannya," pungkas dia. (PARNEN/B-11)