BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, juga aktif menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
Seperti yang terlihat Jumat (24/3/2017), sejumlah warga desa setempat bersama personel Polres Seruyan turut melakukan pemasangan spanduk berisikan larangan tersebut.
"Kita berharap tidak ada warga desa kita yang membakar lahan. Itu tujuan spanduk pelarangan yang kita pasang hari ini guna membantu kepolisian," kata Kepala Desa Sungai Undang, Tri Arisusilo, Jumat (24/3/2017).
Melalui upaya pemasangan spanduk di tingkat desa, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi perhatian bagi semua warga untuk mematuhi apa yang disampaikan melalui spanduk tersebut.
"Respon warga desa dari adanya spanduk ini sangat cukup bagus. Warga juga turut membantu pemasangannya," pungkas dia. (PARNEN/B-11)
Pemdes Sungai Undang Turut Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







