BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa warga Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resah. Lantaran, salah satu warga setempat, sebut saja YS sering mengklaim lahan dengan cara mematok tanah milik warga setempat. "Lahan saya seluas 100 x 75 meter bersertifikat SHM, saya kaget ko lahan saya sudah dipatok orang," kata Solihin (50), Jumat (24/3/2017).

Ia mengakui, lahan tersebut merupakan lahan eks transmigrasi yang diwariskan orang tuanya. Dalam peta desa juga sudah tertera jika lahan tersebut milik Solihin. "YS ini mengklaim kalau tanah itu miliknya, dia tidak bisa membuktikan dengan SHM. Bahkan, ngakunya dia itu keluarga H Ruslan," akunya.

Sementara itu, tanah tersebut dijual Solihin ke warga Pangkalan Bun, Yoyok lengkap dengan SHM. "Saya beli tanah tersebut dari Solihin, lengkap dengan SHM. Tapi patoknya ini sampai sekarang tidak dicabut oleh YS," imbuh Yoyok.

Yoyok mengaku, dia sudah meminta patok tersebut dicabut dengan kesepakatan Rp15 juta sesuai permintaan YS. "Uang sudah saya kasihkan dan ada surat kesepakatan di atas materai," katanya.

Namun saat lahan tersebut mau digarap Yoyok untuk dijadikan lahan usaha, YS tiba-tiba datang dan mengamuk meminta Rp500 juta atas lahan tersebut. Patok yang sebelumnya sudah disepakati pun kini masih tertancap di lahan tersebut. "Jika patok itu tidak dicabut nanti akan saya laporkan dan minta diproses secara hukum," kata Yoyok.

Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, istri H Ruslan AS, Nurhidayah membantah jika YS salah satu keluarganya. "Itu hanya mengaku-ngaku saja, nanti saya bilang ke bapak (H Ruslan)."

Warga lainnya sebut saja Joko menyampaikan, YS sering mengklaim lahan milik warga. Nama itu sudah tidak asing bagi warga yang lahannya pernah diklaim. "Jika belum kena batunya belum tahu rasa dia," katanya. (CECEP HERDI/B-2)