BORNEONEWS, Puruk Cahu - Cukup banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Murung Raya sehingga membuat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) gencar melakukan pendataan.
Kepala DPKPP Murung Raya, Ferry Hardi mengatakan tahun ini pihaknya fokus dalam pendataan dan pemetaan sehingga mengetahui kecamatan mana saja yang perlu bantuan pembuatan rumah maupun rehap rumah.
"Memang untuk penilaian rumah layak atau tidak dilakukan oleh fasilitator kemudian ada memiliki surat keterangan bahwa mereka berpenghasilan rendah," ungkapnya.
Untuk pagu dana bantuan, Ferry mengatakan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) pada 2016 untuk menguatkan kualitas rumah dianggarkan Rp15 juta per unit, sedangkan untuk pembangunan baru dianggarkan Rp30 juta.
"Rencana ini dianggarkan dalam dana alokasi khusus 2018. Tahun ini baru proses pengolahan data dan besar kecilnya dana yang diberikan tergantung bantuan dari pusat," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)








