BORNEONEWS, Kasongan - PT Bisma Darma Kencana selaku pengelola SD Swasta Harapan Bisma di jalan arah Tumbang Samba Km13 Kabupaten Katingan mengakui jika pada setiap Jumat sejak 7 tahun terakhir pihaknya selalu membagikan susu kemasan itu kepada para murid.

"Kita juga tidak tahu, padahal susu kemasan itu masih berlaku sampai Agustus tahun 2017 sesuai tanggal kadaluarsanya, tapi bisa menyebabkan anak-anak keracunan," kata Asisten Lapangan PT Bisma Darma Kencana, Sugito saat menjenguk 18 murid SD Swasta Harapan Bisma di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Jumat (24/3/2017).

Menurutnya, sebelumnya susu yang dibagikan kepada siswa tersebut dibeli dari Pasar Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir. Susu-susu yang dibeli itu selain masa berlakunya hingga 8 Agustus 2017, juga ada yang masa berlakunya sampai 6 Agustus 2017.

Menurut Sugito, selain SD, pihak perusahaan juga memiliki pendidikan tingkat TK, SMP dan SMA. "Semua murid itu gratis, sebab segala sesuatunya sudah ditanggung perusahaan. Bahkan perusahaan juga melakukan antar jemput bagi para siswa sekolah itu.

Menurut Sugito, selama 7 tahun ini belum pernah ada kasus keracunan susu itu, dan baru kali ini musibah keracunan susu pada murid SD Swasta Harapan Bisma ini. "Kita bersyukur setelah dirawat di rumah sakit ini kondisi kesehatan murid-murid sudah lebih baik dari sebelumnya," imbuh Sugito. (ABDUL GOFUR/B-5)