BORNEONEWS, Puruk Cahu - Memasuki akhir Maret 2017, seharusnya sudah ada titik terang mengenai kepastian turunnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya (Mura). Akan tetapi, hingga sekarang belum ada kabar mengenai hal itu.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura Hendri Silvanus mengatakan, pencarian DD dan ADD masih dalam proses verifikasi di tingkat pemerintah provinsi.  Hal yang diverifikasi yakni tentang peraturan bupati (perbup) tentang penetapan dan pembagian dana desa dari pemerintah pusat atau APBN.

"Peraturan bupati tentang penetapan ataupun pembagian sudah ditandatangani oleh bupati. Tapi nyatanya setelah perbup itu disampaikan ke Bagian Hukum Setda Mura serta diteruskan ke Bagian Hukum Setda Provinsi, saat ini informasinya masih diversifikasi," ungkap Hendri kepada Borneonews, Jumat (24/3/2017).

Ia menyebutkan, pihaknya menunggu hasil verifikasi itu sejak Januari lalu, namun hingga saat ini belum keluar. "Kalau itu sudah keluar (verifikasi) serta disetujui, akan disampaikan ke tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa. Di tingkat kementerian ini juga diversifikasi lagi," sebut Hendri.

Sesuai aturan penyalurannya, kata Hendri, anggaran DD dan ADD dikirim langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dimiliki Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Kalau sudah di RKUD akan diinformasikan ke semua desa melalui kecamatan untuk bisa mengajukan usul pencairan. Ini sebenarnya  yang menjadi pertanyaan, kenapa begitu lama prosesnya di provinsi? Jadinya di kabupaten yang dianggap lalai dan mengabaikan," sebut dia. (SUPRIADI/B-3)