BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Bataguh, Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, dalam rangka melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi pemerintah kecamatan pihaknya melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa meliputi penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pelayanan umum dan pelaksanaan pembangunan.

Hal itu, kata dia, untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa sekaligus mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dalam rangka pembinaan pemerintah desa.

"Sebagai camat itu harus rajin blusukan ke desa dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintahan desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik," kata Budi Kurniawan, Jumat (24/3/2017).

Blusukan dinilai merupakan salah satu program yang efektif untuk mengawasi pembangunan di desa dan mendengar langsung keluhan warga, melihat dan merasakan apa yang jadi kendala mereka.

"Saya ingin berdialog dengan warga secara langsung bukan berdasarkan laporan saja, maka itu perlu bukti di lapangan secara kasat mata apa yang menjadi," katanya.

Dia menambahkan, selaku kepala wilayah ia harus mengontrol juga pembangunan desa yang menggunkan ADD dan DD apakah sudah maksimal. Jangan sampai kepala desa berurusan dengan hukum.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyelewengan ADD dan DD sehingga kepala desa tidak berurusan dengan hukum akibat ketidaktahuan aturan dan kita lakukan pencegahan sejak dini," pungkasnya. (DJIMMY/B-5)