BORNEONEWS, Muara Teweh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Muara Teweh melepasliarkan sepasang binturung atau musang atau luwak ke dalam hutan di kawasan Cagar Alam Pararawen, Jumat (24/3/2017).

Kepala SKW III Muara Teweh BKSDA Kalteng Nizar Ardanianto mengatakan, sepasang binturung Kalimantan atau arctictis binturong itu dilepasliarkan setelah hampir 10 tahun berada di kandang.

Sepasang binturung itu merupakan bagian dari beberapa satwa yang dievakuasi dari rumah jabatan bupati Barito Selatan (Barsel), beberapa waktu lalu.

“Sepasang binturung itu hampir satu bulan berada di kandang transit BKSDA Kalimantan Tengah SKW III Muara Teweh  dan sudah mendapat proses rehabilitasi. Keduanya telah lama dipelihara manusia dan kini sudah mendapat rekomendasi dari dokter hewan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya di alam bebas. untuk kemudian bereproduksi secara alami,” kata Nizar.

Binturung merupakan salah satu satwa atau hewan langka yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999. Hewan itu biasanya beraktivitas di malam hari. Binturung mempunyai perawakan seperti beruang tetapi berbulu dan kuku seperti kucing. Sehingga dalam bahasa Inggris disebut bear-cat.

Adapun kawasan yang menjadi tempat pelepasliaran sepasang binturung itu yakni Cagar Alam Pararawen yang memiliki seluas 5.855 hektare.  Cagar Alam Pararawen ditunjuk menjadi kawasan konservasi melalui Surat Keputusan Menhut Nomor 85/kpts-II/1999 serta pengelolaannya berada di bawah Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng.

“Harapan kita dengan pelepasliaran ini, sepasang binturung ini kembali ke habitatnya akan membantu menjaga kelestarian satwa langka tersebut. Sehingga diharapkan populasi binturung di alam bebas akan bertambah dan keberadaan satwa langka seperti binturung ini akan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuntas Nizar. (RAMADHANI/B-3)