BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau mengatakan, dari 114 desa yang tersebar di Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 71 desa sudah menyampaikan pertanggungjawaban dan desa dan alokasi dana desa (ADD) 2016.
"Ini juga menjadi masalah bagi kita, karena baru 71 desa yang sudah menyampaikan pertanggungjawaban dana desa dan ADD," ujar Yulius Agau ketika ditemui Borneonews di Kantor BP3D Kabupaten Gunung Mas, Jumat (24/3/2017).
Menurut dia, bagi desa yang sudah menyampaikan pertanggungjawaban ADD dan DD 2016. Otomatis dapat mencairkan ADD untuk 2017. Sementara yang belum menyampaikan pertanggungjawaban, maka harus menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu.
"ADD yang sekarang bisa dicairkan. Untuk dana desa masih belum ditransfer dari pusat," terang Yulius Agau.
Dia menambahkan, beberapa kendala terkait pertanggungjawaban ADD dan DD yangvmasalah sumber daya manusia (SDM) dan adanya transisi sistem keuangan desa dari manual ke aplikasi yang membutuhkan waktu dan penyesuaian. (EPRA SENTOSA/B-8).
71 Desa Telah Sampaikan Pertanggungjawaban ADD dan DD
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Komentar (0)
Memuat komentar…







