BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di berbenah diri agar tidak terlibat dalam tindak pidana pungutan liar (pungli) seperti yang menyeret Lurah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur baru-baru ini.
Menurut Supian saat ini sudah ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ia sendiri meresmikannya. Ia ingin agar ASN fokus pada pelayanan kepada masyarakat, dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum karenamemanfaatkan kewenangan jabatan yang dimiliki.
"Tingkatkan pelayanan. Kenapa saya sudah antisipasi sebelum tim itu ada, agar tidak ada ASN melakukan pungutan yang tidak resmi. Saya sudah menaikkan tunjangan agar bisa menekan masalah ini," ujar Supian, Minggu (26/3/2017).
Melalui tunjangan tersebut ASN dapat penghasilan resmi karena itu jangan lagi ada ASN mencari penghasilan di luar yang ujungnya melanggar hukum. "Sudahlah bekerja dengan baik. Bagaimana caranya agar PAD kita naik. Jika naik, tunjangan juga akan naik," tegas Supian.
Jumat (10/3/2017) lalu Karyadi Lurah Baamang Tengah ditangkap oleh Tim Saber Pungli. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima Rp1,5 juta uang dari M Adenan untuk pengurusan SKPT.
Selain menyandang status tersangka ia juga hurus menerima kenyataan pahit dicopot sebagai lurah, dan kini nonjob ditarik ke Kecamatan Baamang, oleh camat setempat. (NACO/B-10)








