BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja Gunung Mas (Satpol PP Gumas) mendapat tambahan personel pegawai tidak tetap (PTT) 26 orang. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Gunung Mas Edwin Yustian di sela mengikuti kegiatan di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (27/3/2017).
"Penambahan PTT sebanyak 26 orang. Di antaranya 23 untuk Satpol PP dan Linmas, serta tiga orang untuk Damkar (Pemadam Kebakaran)," ungkap Edwin.
Menurut dia, dengan bergabungnya Linmas dan Damkar di Satpol PP, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016, maka untuk tipe A terdiri dari satu sekretariat dan lima bidang. Sementara jumlah pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) dan PTT ditentukan 250 orang.
"Yang ada sekarang ASN 39 orang dan PTT 129 orang. Ke depan, untuk memenuhi kriteria tersebut, kita akan tetap berusaha atau bermohon, agar personel bisa ditambah walaupun bertahap sambil melihat kebutuhan daerah," terang Edwin.
Pada kesempatan itu, Edwin mengingatkan kepada semua personel Satpol PP supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-2)








