BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah pada kegiatan kunjungan kerja sekaligus pertemuan dengan tenaga pendidik dan tanaga kependidikan se-Kecamatan Teweh Selatan, di SDN 1 Trahean, Senin (27/3/2017) menekankan enam hal ini.
Pertama, dalam menjalin tugas agar selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, tingkatkan disiplin kerja, terlebih bagi semua kepala sekolah serta tenaga pendidik untuk semua jenjang pendidikan. “Karena peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 secara tegas mengatur tentang disiplin kerja ASN” tegas Nadalsyah.
Ketiga, saat mengajar harus tepat waktu. Bila jam mengajar dimulai pukul 07.00 WIB, tidak ada lagi guru yang datang diatas pukul 07.00 WIB atau terlambat. “Bila itu terjadi , berarti tenaga pendidik telah melakukan korupsi waktu, yang akan berdampak negatif terhadap kualitas dan mutu pendidikan di daerah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.” jelasnya.
Keempat, khusus pengelolaan dana BOS baik pusat, provinsi maupun daerah agar dikelola debgan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kelima jangan sampai terjadi seperti adanya di beberapa daerah lain, yang mana dana BOS hanya diketahui dan dikelola oleh kepala sekolah dengan bendahara saja, sehingga dewan guru yang ada tidak tahu.
“Yang mana pada akhirnya saling curiga-mencurigai, saling tuding yang berujung pada masalasnya beberapa guru untuk mengajar, dan anak didik menjadi korban atau dirugikan,” terang Nadalsyah di hadapan tenaga pendidik se-Kecamatan Teweh Selatan.
Ke enam, ia telah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan setiap Sabtu agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua sekolah, mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA. (RAMADHANI/B-5)








