BORNEONEWS, Sampit – Diam-diam Tim Audit PBS Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menemukan dua perkebunan kelapa sawit tak berizin. Kali ini lahan sekitar 200 hektare yang baru ditanami sawit berlokasi di wilayah kecamatan Seranau.

“Kalau dibilang tim itu diam tidak benar. Kita terus bekerja. Sebenarnya ada dua yang kembali kami tangani. Yang baru ini 200 hektare lahan tidak berizin di wilayah seberang (Seranau.red),” kata Halikinnor, ketua Tim Audit PBS, di Sampit, Senin (27/3/2017).

Dikatakan Halikinnor, jika sebelumnya ada 537 hektare lahan di wilayah Mentaya Hulu dan Telawang tak mengantongin izin yang diakui milik CV Agro Yakub di wilayah berbeda ditemukan pelanggaran serupa.

“Selama ini kita diam karena belum mau ekspos, takut ketahuan yang lain dan berpengaruh dengan investasi kita tapi saat ini saya ekspos sekalian karena sudah jadi temuan kami beberapa waktu lalu,” ujar Halikinnor.

Menurut Asisten II Setda Kotim itu, pihaknya telah meminta agar aktivitas lahan di sana dihentikan karena tidak mengantongi izin.

Dijelaskan Halikinnor, lahan yang rencananya akan digarap dari informasi yang didapatkan lebih dari 200 hektare.

“Kalau yang tergarap sekitar 200 hektare dan ditanami, yang belum informasinya masih banyak ada sekitar ratusan hektar saja, namun ini mereka sudah menghentikan aktivitasnya setelah tim turun beberapa waktu lalu,” tegas Halikinnor. (NACO/B-5)