BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Acep Tion mengatakan banyaknya permasalahan di PT Antang Ganda Utama (AGU) dengan masyarakat disikapi serius oleh lembaga legislatif. Sebab PT AGU diduga telah menanam di luar HGU dan tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.,

Hingga saat ini dewan terus menyerap informas dari masyarakat sebelum nantinya mengadakan rapat dengan manajemen nPT AGU.

Sebagai anggota dewan wajib baginya untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait masalah dengan PT AGU dan dewan telah beberapa kali melaksanakan rapat dengan PT AGU.

“Kemarin sudah ada dilaksanakan hearing bersama dinas sebagai dasar kita memanggil PT AGU. Dalam rapat yang dijadwalkan dewan sebelumnya pihak PT AGU tidak hadir. Kita akan coba lagi pimpinan perusahaan ini, sebab banyak keluhan dari warga yang ingin kita tanyakan langsung kepada perusahaan,” ujarnya. (RAMADHANI/B-6)