BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Tengah, Lodewik C Iban mengatakan sejak 2001 jumlah penumpang relatif terbatas, sedangkan jumlah kendaraan umum terus banyak, sehingga terjadilah persaingan kurang sehat antara angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dengan mobil sewa dan angkutan tanpa izin.
Turunnya penumpang umum itu akibat angkutan sewa beroperasi hampir sama dengan angkutan AKAP dan AKDP dengan keunggulan door to door dan angkutan tanpa izin yang beroperasi menjamur seenaknya, sulit ditertibkan.
“Akibatnya AKDP yang menggunakan mobil L300, Kijang lama, seakan hidup segan mati tak mau, dan mobil bus terpaksa menumpang seadanya,” kata Lodewik kepada Borneonews.co.id, Senin (27/03/2017).
Lodewik yang juga Anggota Komisi B DPRD Kalteng ini menambahkan terus menurunnya jumlah penumpang angkutan umum karena semakin meningkatnya volume kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan masyarakat dalam melakukan perjalanan, sehingga mengurangi spot penumpang yang disasar oleh pengusaha transportasi umum. (ROZIQIN/B-6)








