BORNEONEWS, Palangka Raya – Realisasi penerimaan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2016 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski pada 2016 ada rasionalisasi anggaran yang merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat. Pada 2016 realisasi penerimaan daerah mencapai Rp3,548 triliun naik 9,09 persen dibandingkan 2015 yang hanya mencapai Rp3,252 triliun.
Artinya pada 2016 ada kenaikan realisasi penerimaan Rp295 miliar lebih. Fakta ini terungkap saat Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016 dalam sidang paripura di gedung DPRD Kalteng, Senin (27/3/2017).
Sementara itu dana perimbangan terealiasi Rp2,357 triliun dari terget Rp2,172 triliun, sedangkan realiasi komponen APBD dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp32,532 miliar dari terget Rp21,718 miliar.
Wagub juga merincikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil dihimpun sepanjang 2016 mencapai Rp1,158 triliun.
Mengenai LKPj 2016, dia menekankan penyampaian LKPj adalah sarana untuk melihat dan mengevaluasi hasil dan capaian pemerintah atas penggunaan anggaran. LKPJ disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran pembangunan jangka menengah daerah dari visi misi gubernur dan wagub, kebijakan umum pemerintah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah.
“Laporan pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada jajaran DPRD ini merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” tegasnya. (ROZIQIN/B-6)








