BORNEONEWS, Sukamara - Selama pelaksanaan Catur Brata di Desa Kartamulai Kecamatan Sukamara umat Agama Hindu Kaharingan diminta tidak melakukan empat hal yang dilarang Ini.

 

Pengurus Majelis Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Sukamara, Sudaryani mengatakan, empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh umat selama Catur Brata berlangsung.


"Empat hal itu adalah Penyepian yang terdiri dari amati geni maksutnya adalah tiada berapi-api atau menghidupkan api, amati karya tidak bekerja, amati lelungan tidak bepergia, dan amati lelanguan tidak mendengarkan hiburan atau bersukaria." kata Sudaryani melalui telephone, Senin (27/3/2017).


Menurutnya, larangan tersebut hanya berlaku bagi penganut Agama Hindu sedangkan masyarakat umum tetap bisa benas beraktivitas seperti biasa namun diharapkan tidak mengganggu umat yang sedang melaksanakan ibadah. 


"Di hari itu, kita melakukan tapa, berata, yoga, samadhi untuk mengadakan koreksi total pada diri sendiri dalam setahun terakhir ini," tuturnya. 


Di hari perayaan Catur Brata pihaknya juga akan menilai pelaksanaan trikaya yakni perbuatan, perkataan, pikiran di masa lampau, kemudian merencanakan trikaya parisudha atau trikaya yang suci di masa depan.


"Ini adalah sebagai evaluasi bagi diri kita, dan semoga dimasa yang akan datang kehidupan akan semakin baik," harapnya. (NORHASANAH/B-5)