BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mewanti-wanti terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan anngaran penggajian guru kontrak bagi SMA/SMK oleh kabupaten dan kota.

Dia mengatakan saat ini dana BOS untuk sekolah semua sudah disalurkan. Menurutnya ada keterlambatan dalam pencairan karena harus hati-hati dalam menandatangani persetujuan karena dana BOS ini telah banyak makan korban, sehingga perlu lama melakukan verifikasi.

“Kalau dana BOS sudah tersalur. Kemarin itu saya harus hati-hati karena banyak yang masuk (sel) karena BOS ini. Jangan sampai dana BOS menjadi pintu masuk orang dipenjarakan. Saya tidak mau seperti itu, maka harus dilakukan verifikasi dengan baik, jangan sampai salahi prosedur,” katanya.

"Sama kayak BPJS, harus ikuti aturan. Ada beberapa walikota dan gubernur yang jadi saksi bahkan jadi tersangka gara-gara BOS, itu karena tandatangan saja. Saya juga tidak mau, digunakan untuk alat politik dan sebagainya. Saya tidak mau seperti cara-cara era dulu,” lanjutnya.

Dia mewanti lagi meski kewenangan pengelolaan pendidikan menengah menjadi tugas provinsi, namun penggajian guru kontrak bagi SMA/SMK masih ada di kabupaten/kota karena selain dari sanalah SK berasal, juga telah menjadi penekanan presiden.

“Guru guru honor ada yang sudah dibayar dan ada yang belum oleh pemerintah kabupten/kota yang me-SK-kan. Nah saya imbau sekali lagi agar hak mereka ditunaikan,” tandasnya. (ROZIQIN/B-6)