BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Guntur Talajan merespons adanya seorang warga di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan yang tidak tersentuh bantuan sosial dan kesehatan padahal yang bersangkutan tergolong warga tidak mampu. Selain ia meminta alamat lengkap, Guntur yang sebentar lagi habis masa jabatan di Dinsos Kalteng ini tetap konsekuen mengkordinasikan agar warga miskin bernama Johan itu tertolong.
Ia pun meminta segera agar Kepala Dinsos Kabupaten Seruyan bertindak dalam waktu segera. Salah satu diantaranya dengan mengkordinasi kan dengan dinas kesehatan (Dinkes) Seruyan, karena selain miskin, warga tersebut sedang mengalami sakit yang akibat kemiskinannya tidak sanggup berobat.
Guntur memang sudah dilantik menjadi Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) oleh Gubernur Kalteng. Namun ia masih konsekuen untuk bisa membantu. Boleh jadi bantuannya ini merupakan sentuhan terakhirnya sebagai Kepala Dinsos, sebab ia tak lagi memangku jabatan itu, tinggal menunggu serah terima jabatan (Sertijab)nya saja.
“Kalau tidak mampu, kan bisa dapat/menggunakan SKT (Surat Keterangan Tidak mampu) dari Ketua RT, Lurah, hingga Camat. Kadinsos harus membantu, mau dari BPJS atau KIS,” terang Guntur kepada Borneonews.co.id tadi malam.
Guntur juga menekankan, seharusnya dalam hal tersebut, Kepala Dinsos Seruyan tanggap. Tidak semerta-merta langsung ke provinsi karena menurut tahapan kewenangannya memang begitu. Hanya saja kalau memang tidak tertangani, pihak provinsi sifatnya membantu.
“Contoh di Jalan Jati Ujung Palangka Raya, setelah ditangani kami, ada tiga orang, bisa saja mendapatkan KIS, ditanggung BPJS. Saya harap Dinsos dengan Dinkes turun tangan mengkordinasikan hal tersebut,” katanya. (ROZIQIN/B-5)
Ia pun meminta segera agar Kepala Dinsos Kabupaten Seruyan bertindak dalam waktu segera. Salah satu diantaranya dengan mengkordinasi kan dengan dinas kesehatan (Dinkes) Seruyan, karena selain miskin, warga tersebut sedang mengalami sakit yang akibat kemiskinannya tidak sanggup berobat.
Guntur memang sudah dilantik menjadi Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) oleh Gubernur Kalteng. Namun ia masih konsekuen untuk bisa membantu. Boleh jadi bantuannya ini merupakan sentuhan terakhirnya sebagai Kepala Dinsos, sebab ia tak lagi memangku jabatan itu, tinggal menunggu serah terima jabatan (Sertijab)nya saja.
“Kalau tidak mampu, kan bisa dapat/menggunakan SKT (Surat Keterangan Tidak mampu) dari Ketua RT, Lurah, hingga Camat. Kadinsos harus membantu, mau dari BPJS atau KIS,” terang Guntur kepada Borneonews.co.id tadi malam.
Guntur juga menekankan, seharusnya dalam hal tersebut, Kepala Dinsos Seruyan tanggap. Tidak semerta-merta langsung ke provinsi karena menurut tahapan kewenangannya memang begitu. Hanya saja kalau memang tidak tertangani, pihak provinsi sifatnya membantu.
“Contoh di Jalan Jati Ujung Palangka Raya, setelah ditangani kami, ada tiga orang, bisa saja mendapatkan KIS, ditanggung BPJS. Saya harap Dinsos dengan Dinkes turun tangan mengkordinasikan hal tersebut,” katanya. (ROZIQIN/B-5)








