BORNEONEWS, Puruk Cahu - Persoalan tapal batas desa di Kabupaten Murung Raya belum juga terselesaikan. Salah satunya batas antara Desa Tumbang Salio dan Kelurahan Muara Bakanon yang ada di Kecamatan Permata Intan.

Camat Permata Intan Fitrianul Fahriman kepada Borneonews mengatakan, penyelesaian batas kedua wilayah itu baru mencapai sepakat setelah sekitar tujuh tahun bersengketa.

"Pada hari Senin (27/3/2017) kemarin dilaksanakan rapat yang mempertemukan perwakilan desa dan kelurahan tersebut di Kantor Kecamatan Permata Intan. Rapat yang difasilitasi oleh pihak kecamatan pada saat itu berjalan aman dan tertib," ungkap Fitrianul, Selasa (28/3/2017).

Dalam rapat itu sempat terjadi tarik ulur kesepakatan. Namun setelah ada komitmen dengan menyampingkan kepentingan pribadi atau golongan, akhirnya permasalahan tapal batas Desa Tumbang Salio dan Kelurahan Muara Bakanon bisa disepakati oleh kedua belah pihak.

"Setelah ada kata sepakat maka langkah berikutnya adalah turun kelapangan untuk mengambil titik koordinat yang akan dikoordinasi oleh pihak kecamatan dan tentu saja melibatkan perwakilan desa dan kelurahan," tambah Fitrianul.

Mengenai jadwal pengambilan titik koordinat, direncanakan secepatnya. Setelah itu baru dibuatkan surat keputusan oleh pemerintah kabupaten.

"Selain kedua wilayah itu, besok (Rabu) akan dipertemukan tiga desa, yakni Baratu, Juking Sopan, dan Pantai Laga yang juga untuk menyelesaikan masalah tapal batas dan mudah-mudahan bisa diselesaikan," harap Fitrianul. (SUPRIADI/B-3)