BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) Kobar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan sejumlah jalan protokol di Pangkalan Bun, Rabu (29/3/2017) pagi.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Hermon F Lion mengatakan, keberadaan PKL sudah melanggar aturan. Salah satunya, larangan berjualan di atas bahu jalan dan trotoar.
“Mereka itu bandel, sudah beberapa kali kita tegur dan sosialisasikan larangan itu. Tapi masih saja berjualan area terlarang,” kata Hermon, dalam operasi Selasa (29 1 0 46022 1490783733-polpp.jpg[#] 15 Razia PKL 0 0 15 Cecep Herdi 29/03/2017 21:45:00








