BORNEONEWS, Kasongan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Katingan tahun 2017 di Aula Bappelitbang Kasongan, Rabu (29/3/2017) merupakan kebijakan terakhir duet Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan wakilnya Sakariyas.

Hasil musrenbang ini nantinya bakal diterapkan ditahun 2018 mendatang. Sedangkan pada tahun tersebut akan berakhir masa jabatan Yantenglie - Sakariyas, dan tepat pelaksanaan Pilkada Katingan 2018.

Wakil Bupati Sakariyas mengatakan, musrenbang 2017 ini akan menghasilkan dokumen RKPD tahun 2018 yang merupakan dokumen perencanaan untuk pelaksanaan kebijakan tahun ke lima periode RPJMD Kabupaten Katingan yakni 2013 - 2018.

"Tahun 2018, adalah tahun terakhir pelaksanaan periode RPJMD tersebut," kata Sakariyas.

Terkait itu, dia mengingatkan agar semua pihak memacu capaian target atau sasaran daerah, melalui strategi yang tepat dalam penetapan program, guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

"Musrenbang ini merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan rencana kerja perangkat daerah yang tidak lepas dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Katingan 2013-2018," katanya.

Dari kebijakan dan strategi yang tertuang dalam RPJMD, tutur Sakariyas, akan diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SOPD.

Sehingga RKPD mempunyai arti penting karena sebagai pedoman penyusunan KUA PPAS dan sebagai rujukan utama dalam penyusunan rancanangan APBD Kabupaten Katingan tahun 2018. (ABDUL GOFUR/B-11)