BORNEONEWS, Sanggau - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Yonif 131/Braja Sakti, mengamankan Babi gelondongan, Senin (27/3/2017) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Babi dalam keadaan sudah dipotong sejumlah 11 ekor itu, dibawa tanpa dokumen sah, termasuk dari balai kesehatan hewan.
Dalam rilis Pendam Tanjungpura yang diterima Kamis (30/3/2017), Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti, mengungkapkan, bagaimana aparat TNI Angkatan Darat dalam mengamankan wilayah perbatasan itu. Ia menyebutkan, anggota Pos Kotis Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas RI-Malaysia, Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi telah mengamankan babi yang sudah disembelih asal Malaysia di pos Dalduk Entikong jalan Malaysia-Indonesia (Malindo) itu.
Sebanyak 11 Babi yang sudah dipotong itu ditemukan saat kendaraan melintas di Pos Kotis Satgas Pamtas, dari pemeriksaan terhadap dua kendaraan roda empat bernopol KB 1251 HL dan kendaraan Malaysia, Nopol Polisi Malaysia JEG 8258 tujuan Sanggau Indonesia.
"Mobil tersebut satu unit mobil kijang KB 1251 HL, dikemudikan oleh warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau, berinisial DP (32) dan mobil minibus Nomor Polisi Malaysia JEG 8258 dikendarai berinisial DY (35). Dua mobil itu mengangkut 11 ekor babi yang sudah dipotong seberat 2.200 kg, tidak bisa menunjukkan surat-suratnya," kata Kapendam.
Kapendam mengungkapkan, dari pemeriksaan DP dan DY diketahui, babi tersebut dibeli di Malaysia, satu ekor seberat 200 kilogram, yang akan dijual di daerah Sanggau, tapi tanpa surat-surat. Padahal, kata dia, pengiriman hewan apapun harus memiliki dokumen atau surat resmi, seperti keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait, atau dan dokumen lainnya, apalagi barang tersebut dari negara lain.
"Daging babi gelondongan itu sudah diserahkan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS ke Balai Karantina Wilayah Kerja Sanggau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (PENDAM TANJUNGPURA/*/N).








