BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski banyak perusahaan besar swasta (PBS) mengajukan izin mengelola perkebunan, tapi tidak semuanya langsung bekerja mengolah lahannya. Alih-alih mensejahterakan masyarakat sekitar dan membayar sumbangsih ke daerah, tapi malah banyak diantaranya masih membiarkan luasan yang dikuasainya tidak digarap.
Di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito saja total luasan perizinan yang tidak digarap mencapai 834 ribu hektare (ha) persisnya 834.910 ha.
PBS yang memperoleh konsesi di empat kabupaten di DAS Barito ini ada 98 unit dengan luasan 1.250.208 ha, tapi yang beroperasional hanya 33 unit.
“Luasan 33 unit ini seluas 415.298 ha, sedangkan yang belum operasional jauh lebih banyak seluas 834.910 ha,” Kata Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang kepada Borneonews.co.id, Rabu (29/3/2017).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mewanti-wanti bagi perusahaan besar yang tidak serius melakukan kegiatan alias hanya mencari izin, tapi ogah beroperasional hingga cukup lama, tidak segan ia untuk membuat keputusan tegas mencabut izinnya.
“Karena dinilai hanya mencari kawasan dan menggantungnya tanpa ada produksi apa-apa sehingga tidak menguntungkan Kalteng,” tegasnya. (ROZIQIN/B-6)








