BORNEONEWS, Sukamara - Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bappeda) Sukamara menggelar sosialiasi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016-2017, mendatangkan narasumber dari Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bappeda Sukamara Warianto mengatakan, tujuan dari pelaksanaan sosialiasi itu diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Organiasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaksanakan apa yang diintruksikan oleh presiden.

“Pelaksanaan hal ini di tahun-tahun sebelumnya belum bisa optimal. Namun dengan adanya dukungan dari provinsi kita harapkan agar kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Warianto, Kamis (30/3/2017).

Menurutnya, kegiatan sosialiasi itu juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BKP) RI. Mengingat Sukamara sudah meraih penghargaan tersebut sebanyak empat kali.

“Tentunya kita ingin dengan adanya penghargaan tersebut pelaksanaan kegiatan kita di Kabupaten Sukamara dalam mencegah korupsi semakin baik.” Ucapnya.

Warianto berharap, dengan adanya penjelasan dan materi yang disampaikan oleh Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pihak terkait dalam melaksanakan tugas, sehingga pencegahan koruspi di wilayah Bumi Gawi Barinjam berjalan optimal. (NORHASANAH/B-5)