BORNEONEWS, Sukamara – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam memberantas korupsi mendapat apresiasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Tengah ketika menggelar sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Litbang Provinsi Kalimatan Tengah Eko Sulistiono menyatakan ia mengapresasi Bappeda Sukamara yang sudah mengundang dan melibatkan pihaknya sebagai narasumber dalam kegiatan sosialiasi tersebut.

“Keseriusan Sukamara bisa dilihat dari kegiatan ini, karena sosialisasi ini merupakan salah satu cara untuk memberantas korupsi dilingkungan pemerintah daerah setempat,” ucap Eko Sulistiono, Kamis (30/3/2017).

Menurutnya, dengan adanya dukungan dari Organiasi Perngkat Daerah (OPD) menjadikan pelaksanaan kegiatan dipastikan akan mampu memenuhi tujuan dari instruksi presiden tersebut, sehingga apa yang diharapkan pemerintah provinsi bisa terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan Kabupaten Sukamara bisa memenuhi target dari Inpres Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemeberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Litbang Provinsi Kalimatan Tengah mengharapkan agar Sukamara menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang melaksanakan intruksi presiden tersebut. (NORHASANAH/B-5)