BORNEONEWS, Sukamara – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamara mengamankan lelaki berinisial SP, warga Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara yang kedapatan melakukan aktivitas pembakaran sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan yang cukup luas.

Kapolsek Sukamara Iptu Ahmad Syaukani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembakar lahan dilakukan pada Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim.

“Pelaku SP melakukan pembakaran lahan miliknya yang berlokasi di Jalan Veteran Rt 04 Rw 02 Desa Karta Mulya Kecamatan Sukamara,” kata Syaukani, Kamis (30/3/2017).

Penangkapan berawal dari adanya warga yang melihat kebakaran lahan. Warga tersebut mencoba melakukan pemadaman api namun upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga langsung melaporkannya ke Polsek Sukamara.

“Api baru bisa dipadamkan setelah regu Damkar Pemerintah Kabupaten Sukamara tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas,” ujar Syaukani.

Akibat kebakaran tersebut lahan yang sempat dilalap api seluas ½ hektare, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pelaku saat ini sudah diamankan.

“Pelaku pembakaran lahan saat ini masih diperiksa di Mapolsek Sukamara untuk menjalani proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek. (NORHASANAH/B-5)