BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya saat ini tengah melakukan penyusunan draf pedoman untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU Mura, Izharudin melalui Divisi Hukum KPU Mura, Ansharuddin mengatakan penyusunan draf pedoman tersebut dilakukan oleh KPU Mura dibawah divisi hukum dengan membuat tahapan program, jadwal serta juga dana kampanye.
"Draf yang tengah dibuat itu semua berpatokan pada pedoman yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia," ungkap Ansharuddin kepada Borneonews, Kamis (30/3/2017).
Menurut Ansharuddin ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pembuatan draf tersebut juga dilakukan penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium.
"Sekaligus draf petunjuk teknis tentang pelaksanaan program dan kegiatan KPU nantinya," tambah Ansharuddin.(SUPRIADI/B-8)








