BORNEONEWS, Palangka Raya - Nyali politisi Hanura, Muhammad Yusran ini terbilang nekad dan berani, tapi berujung konyol. Bagaimana tidak, dalam pemilihan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Yusran harus mengakui kehebatan calon incumbent.

Perolehan suara M Yusran kalah telak setelah melawan srikandi Neni Adriaty Lambung. Yusran hanya mampu meraup satu suara, sedangkan politisi PDIP itu mampu mendulang 9 suara dalam pemilihan ketua komisi B, Kamis (30/3/2017).

Kehebatan Neni Lambung dalam mempertahankan jabatannya di komisi B memang tidak diragukan lagi. Pada periode 2009-2014, Neni juga pernah menjabat komisi B dan berlanjut hingga 2017 ini.

Neni mampu mempertahankan jabatannya karena ia sangat disukai oleh rekan-rekan se-komisi. Berbeda dengan M Yusran yang kurang melakukan pendekatan dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu informasi yang diperoleh Borneonews.co.id, proses pemilihan ketua komisi B yang berlangsung tadi itu cukup alot. Begitu pula dengan proses pemilihan ketua komisi A.

Hasilnya, Beta Syailendra politisi PAN mampu mengalahkan incumbent, Riduanto dari PDIP sebagai ketua komisi A, sedangkan ketua komisi C tetap dipercayakan kepada Rusliansyah.

Sementara itu struktur jabatan alat kelengkapan DPRD Palangka Raya seperti ketua badan kehormatan (BK) juga berganti dari Sugianor kepada Ferry Lesa.

Sedangkan untuk posisi ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) belum dipilih, karena proses pemilihannya masih ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (ROKIM/B-6)