BORNEONEWS, Sukamara - Kapolsek Sukamara Iptu A Syaukani mengatakan, penyebab awal terjadinya kebakaran lahan di Jalan Veteran Rt 04 Rw 02 Desa Kartamulia bermula dari kelalaian pelaku, SP,  yang membiarkan api kecil dilahan miliknya hidup begitu saja dan ditinggal pulang ke rumah tanpa dipadamkan terlebih dahulu.

"Awalnya pelaku mengumpulkan dedauan ilalang yang sudah kering dilahannya, yang kemudian dibakar menggunakan korek api," kata Iptu Syaukani, Jumat (31/3/2017).

Syaukani melanjutkan, sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meninggalkan lahannya tersebut pulang menuju ke rumahnya yang berada di Jalan Setia Yakin RT 012 RW 004 Kelurahan Padang Sukamara dengan membiarkan tumpukan ilalang tersebut terbakar.

"Saat pelaku berada di rumah, dirinya menerima telephone dari salah satu warga bahwa ilalang yang dibakarnya telah membesar dan menjalar ke sebagian kebun disampingnya," tuturnya.

Setelah mendengar hal tersebut, pelaku langsung mendatangi lokasi untuk memadamkan api dengan dibantu warga sekitar. Melihat kejadian tersebut, salah satu warga desa setempat melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak Polsek Sukamara dan unit patroli Polsek Sukamara langsung meluncur lokasi untuk membantu memadamkan kebakaran.

"Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, SP pelaku pembakaran diamankan oleh anggota dan dimintai keterangan terkait terjadinya pembakaran lahannya tersebut," ucap Syaukani. (NORHASANAH/B-5)