BORNEONEWS, Puruk Cahu - Lebih dari 50 orang warga Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (31/3/2017) pagi.

Kedatangan mereka dalam rangka menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD dalam hal ini Komisi I yang membidangi pemerintahan untuk membahas tata batas desa yang sejak awal 2017 lalu menimbulkan kontroversi.

Kepala Desa Tahujan Ontu Iyusmanto kepada Borneonews mengatakan, kedatangan mereka kali ini merupakan salah satu usaha untuk mempertahankan hak tanah mereka. Sekaligus menyampaikan aspirasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas Desa Tahujan Ontu dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Likon. Sedangkan dari pihak desa hanya beberapa orang yang diperbolehkan masuk. (SUPRIADI/B-3)