BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) akan mulai membahas rencana peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian.
Ketua DPRD Kabupaten Kobar, Triyanto menjelaskan, mencegah kian marak terjadinya peralihan fungsi lahan pertanian, pihaknya akan segera melakukan pembahasan raperda tersebut. "Perda itu nantinya untuk menguatkan masyarakat dalam melindungi lahan pertaniannya," Triyanto.
Selain mencegah alih fungsi lahan, Raperda itu diharapkan mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kabupaten Kobar. "Misalnya saja dengan adanya kenaikan harga cabai akibatgagal panen, jika lahan pertanian dikelola dengan baik, maka kenaikan harga cabai tidak berimbas ke Kobar," kataya.
Dengan pencegahan alih fungsi lahan pertanian di Kobar, lanjut Triyanto, diharapkan petani juga bisa lebih produktif lagi dalam mengembangkan tanaman nonpangan seperti, cabai dan sayuran.
“Melalui raperda ini diharapkan lahan pertanian di Kobar tidak menyusut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor pertanian dan terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Kobar. (CECEP HERDI/B-2)








