BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Target ekspor biodiesel tahun ini sebesar 500.000 ton akan sulit tercapai jika petisi anti dumping untuk produk biodiesel Indonesia dan Argentina yang diusulkan National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition disetujui pemerintah Amerika Serikat.

"Hambatan perdagangan Pemerintah Donald Trump akan terus muncul supaya harga sawit tidak lagi kompetitif. Upaya proteksionisme ini dilakukan karena harga kedelai sulit bersaing dengan sawit dan harga sawit lebih murah US$150 per ton karena produktivitasnya lebih tinggi," kata Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, kepada pers di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sahat mencurigai petisi ini adalah upaya mendukung posisi Uni Eropa dalam kasus dumping biodiesel Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Petisi ini jelas tujuannya ke situ karena diterbitkan sepekan sebelum First Substantive Meeting Indonesia dan Uni Eropa di WTO pada 29 sampai 30 Maret," papar dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa melalui WTO terkait anti dumping produk biodiesel. Gugatan akan dilayangkan pada bulan ini.

"Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29 hingga 30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina.

"Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam melawan Uni Eropa. Pemerintah optimistis Indonesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkannya," tuturnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)