BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kementerian Perdagangan telah menentukan harga referensi produk minyak sawit mentah (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode April 2017 sebesar US$762,88/metrik ton (MT).

"Harga tersebut turun sebesar US$63,02 atau 7,63% dari periode Maret 2017, sebesar US$825,90/MT," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, kepada pers di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Saat ini, menurut Oke, harga referensi CPO menurun dan masih berada pada level di atas US$750.

"Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$3/MT untuk periode April 2017," ujar Oke.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/3/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk April 2017 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$3/MT. Harga tersebut turun dari BK CPO pada periode Maret 2017 sebesar US$18/MT. (NEDELYA RAMADHANI/m)