BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kapuas, Nurhayati Nasutio mengatakan simulasi penanganan demonstran yang digelar Jumat (31/3/2017) pagi tadi itu merupakan permintaannya kepada polres. Hal itu sebagaimana yang disyaratkan agar PN menggelar simulasi penanggulangan kebakaran dan unjuk rasa.
"Karena PN Kapuas kan sudah meraih akreditasi dari Badilum. Jadi kita disyarakatkan untuk menggelar simulasi," ungkapnya.
Selain itu dasar digelarnya simulasi karena melihat pemberitaan di media massa bahwa ada beberapa sidang yang menarik perhatian massa yang berujung pada unjuk rasa, sehingga perlu dilakukan sumulasi sebagai upaya koordinasi dan kolerasi dengan pihak kepolisan.
Nurhayati berharap hunbubgan kerja sama ini akan terus terjalin, sehingga setiap kejadian yang berujung pada tindakan anarkis bisa di antisipasi terlebi dulu kerana ada hubungan baik yang selalu terja dan terjalin dengan baik antara dua lembaga penegak hukum. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)







