BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menegaskan selama belum ada keputusan pemberhentian terhadap dirinya, maka ia tetap bertanggungjawab akan menjalankan roda pemerintahan.

Hal ini dikatakan Ahmad Yantenglie usai memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Jumat (31/3/2017).

Menurutnya, sebagai kepala daerah tentunya harus ada surat keputusan yang menyatakan seorang kepala daerah itu diangkat atau diberhentikan.

"Tentunya selama tidak ada keputusan itu, saya selaku kepala daerah tetap bertanggungjawab akan menjalankan roda pemerintahan di daerah ini dengan baik, karena itu adalah amanah yang diberikan kepada rakyat kepada kita," ujarnya.

Menurutnya, pada apel gabungan pagi hari ini, dirinya juga menyampaikan kepada peserta apel gabungan ASN untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangannya masing-masing.

"Jangan terpancing ke persoalan lain, kita lebih baik profesional saja, yang ngurus birokrasi ya birokrasi, yang ngurus politik ya politik saja, yang legislasi ya legislasi dan yang yudikatif ya yudikatif jangan sampai ikut mengurus yang bukan ranahnya," pesannya. (ABDUL GOFUR/B-5)